KKB Bantai 10 Orang Hingga Tewas, PPP Minta Diselesaikan dengan Pendekatan Penegakan Hukum

JAKARTA, - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta pemerintah menggunakan pendekatan penegakan hukum untuk menghadapi gejolak yang terjadi di Papua.

Hal tersebut, ia sampaikan menanggapi pembantain yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua kepada 10 warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua beberapa waktu yang lalu.

"Jadi yang ingin saya gariskan adalah pertama, menurut saya, pendekatan menghadapi KKB ini sebisa mungkin tetap pendekatan penegakan hukum bukan pendekatan perang atau militer. pendekatan penegakan hukum bukan berarti TNI tidak berperan tetapi TNI berperan mem-backup sepenuhnya kepolisian," kata Arsul dalam acara diskusi di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Menurutnya, pendekatan secara militer atau perang hanya akan menimbulkan masalah baru. Ia menyebut isu saperatisme justru akan menguat apabila pemerintah menggunakan pendekatan perang.

"Kenapa kok bukan pendekatan perang saja atau pendekatan militer karena kalau ini yang dilakukan maka menurut saya isu separatisme Papua di luar negeri itu justru akan lebih menguat," ujarnya.

"Menurut saya, ya, ini akan menimbulkan isu baru tentang Papua bahkan di level internasional ketika pendekatannya itu pendekatan perang, pendekatan militer itu pasti isu separatisme Papua atau pemisahan Papua dari NKRI itu akan malah justru menguat ya," sambungnya.

Meski demikian, ia sepakat dengan Polri yang menggunakan istilah kelompok separatis terorisme atau KST kepada KKB di Papua. Namun, ia mengingatkan agar tidak sembarangan dalam menggunakan UU terorisme.

"Nah dengan sebetulnya penamaan KST itu menurut saya itu paling tidak sudah memberikan perlakuan yang sama, equality before the law-nya ada. Meskipun sekali lagi sebagai anggota Komisi III saya juga berpendapat ini juga harus hati-hati juga pendekatan ini," beber Waketum PPP itu.



sumber: www.jitunews.com